Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2014 telah ditetapkan
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sebesar Rp 2,4 juta atau naik 11
persen dari UMP tahun sebelumnya. Meski begitu, UMP tersebut masih belum
bisa diterima para buruh yang bersikeras menutut UMP sebesar Rp 3,7
juta.
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha mengatakan,
serikat pekerja dan buruh telah mengetahui penandatanganan surat
keputusan gubernur yang menyatakan besaran UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,4
juta per bulan. Jumlah tersebut dianggap tidak masuk akal dengan
kebutuhan hidup di Jakarta. Mereka pun akan terus melakukan penolakan
terhadap keputusan tersebut.
"Angka UMP Rp 2,4 juta sungguh tidak
masuk akal. Tidak ada kata lain, kita akan melawan," ujar Toha di depan
gedung Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/11).
Bahkan para
pengunjuk rasa ini kembali mengancam akan menginap di Balaikota sampai
keputusan angka UMP 2014 diubah menjadi Rp 3,7 juta per bulan. Padahal
sejak beberapa hari lalu, ancaman menginap tersebut tidak pernah
terealisasi. Tak hanya itu, saat Jokowi menyambangi kerumunan buruh di
depan Balaikota, perwakilan buruh seperti tidak siap. Sehingga Jokowi
pun akhirnya urung menerima perwakilan buruh dan memilih meninggalkan
Balaikota, pada Kamis (31/10) sore kemarin.
Sementara itu,
terkait ketidakhadiran tujuh orang perwakilan unsur buruh dalam Sidang
Dewan Pengupahan DKI kemarin malam, dikatakan Toha, dikarenakan pihaknya
menilai angka UMP akan dipaksakan sesuai dengan KHL atau hanya naik 10
persen dari KHL.
Seperti diketahui, ratusan buruh yang tergabung
dalam Forum Buruh DKI Jakarta kembali melakukan demonstrasi di depan
gedung Balaikota DKI, Jumat (1/11). Aksi demo dimulai sejak pukul 11.00
dan hingga kini masih terus berlangsung. Kali ini, para buruh melakukan
aksi demo menolak penetapan UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta yang telah
ditetapkan tadi pagi.
Selain menyatakan penolakan, para buruh
juga menuntut agar UMP 2014 ditetapkan sebesar Rp 3,7 juta dan mengubah
item KHL dari 60 item menjadi 84 item.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar