Jumat, 01 November 2013

BERITAJAKARTA.COM — 01-11-2013 14:24
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2014 telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sebesar Rp 2,4 juta atau naik 11 persen dari UMP tahun sebelumnya. Meski begitu, UMP tersebut masih belum bisa diterima para buruh yang bersikeras menutut UMP sebesar Rp 3,7 juta.

Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha mengatakan, serikat pekerja dan buruh telah mengetahui penandatanganan surat keputusan gubernur yang menyatakan besaran UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Jumlah tersebut dianggap tidak masuk akal dengan kebutuhan hidup di Jakarta. Mereka pun akan terus melakukan penolakan terhadap keputusan tersebut.

"Angka UMP Rp 2,4 juta sungguh tidak masuk akal. Tidak ada kata lain, kita akan melawan," ujar Toha di depan gedung Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/11).

Bahkan para pengunjuk rasa ini kembali mengancam akan menginap di Balaikota sampai keputusan angka UMP 2014 diubah menjadi Rp 3,7 juta per bulan. Padahal sejak beberapa hari lalu, ancaman menginap tersebut tidak pernah terealisasi. Tak hanya itu, saat Jokowi menyambangi kerumunan buruh di depan Balaikota, perwakilan buruh seperti tidak siap. Sehingga Jokowi pun akhirnya urung menerima perwakilan buruh dan memilih meninggalkan Balaikota, pada Kamis (31/10) sore kemarin.

Sementara itu, terkait ketidakhadiran tujuh orang perwakilan unsur buruh dalam Sidang Dewan Pengupahan DKI kemarin malam, dikatakan Toha, dikarenakan pihaknya menilai angka UMP akan dipaksakan sesuai dengan KHL atau hanya naik 10 persen dari KHL.

Seperti diketahui, ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta kembali melakukan demonstrasi di depan gedung Balaikota DKI, Jumat (1/11). Aksi demo dimulai sejak pukul 11.00 dan hingga kini masih terus berlangsung. Kali ini, para buruh melakukan aksi demo menolak penetapan UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta yang telah ditetapkan tadi pagi.

Selain menyatakan penolakan, para buruh juga menuntut agar UMP 2014 ditetapkan sebesar Rp 3,7 juta dan mengubah item KHL dari 60 item menjadi 84 item.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar